Terbakarnya mobil
penumpang umum bernomor polisi W 925 UA di Desa Masangan, Kecamatan Bungah,
Kabupaten Gresik, Jumat (20/5) sekitar pukul 13.30, menimbulkan dua kali
ledakan.
Terbakarnya mobil
jenis colt diesel L 300 itu, menyebabkan dua orang meninggal, delapan
luka berat, tiga luka ringan, dan empat orang selamat.
Kepala Desa
Masangan, M Ainur Rofik, menuturkan, usai waktu shalat Jumat warga desanya
dikejutkan suara dentuman kecelakaan. Saat warga keluar melihat mobil
penumpang dalam posisi terguling miring ke kiri dan terbakar.
Saat warga hendak
menyiramkan air untuk memadamkan api, mereka melihat sejumlah penumpang
berusaha keluar dari jendela. Sopir angkutan itu, Mat Asan (50), warga Pilang, Desa
Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik, melarikan diri.
Warga berusaha mengeluarkan penumpang dari dalam mobil yang miring.
Akhirnya 13
penumpang berhasil dikeluarkan. “Saat itu masih ada tiga penumpang di dalam
mobil. Saya sempat menarik satu penumpang, tiba-tiba terjadi ledakan kedua.
Akibatnya dua orang yang masih di dalam mobil terbakar,” kata Rofik.
Pihaknya segera
menghubungi puskesmas terdekat, dan Rumah Sakit Mubarrot dan RSUD Ibnu Sina,
untuk mendatangkan ambulans. Mobil dan dua korban yang terbakar baru dievakuasi
sekitar pukul 15.00. “Total ada 17 orang di dalam mobil termasuk anak-anak,”
ujar Rofik.
Kasus mobil
penumpang terbakar sebelumnya juga terjadi di depan Pengadilan Negeri Gresik
Jalan Panglima Sudirman, pada 27 Oktober 2010. [Kompas.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar