Rabu, 23 Maret 2016

Pers dan Media Sosial

DASAR – DASAR JURNALISTIK
Kuliah Tamu
Description: Description: logo_unair3PERS DAN MEDIA SOSIAL






Oleh :
EVA SAHLA RIZQIYAH
071311533017

JURUSAN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2015


PERS & MEDIA SOSIAL

            Departemen komunikasi Universitas Airlangga bekerja sama dengan Institut Francais Indonesia (IFI) yang mengadakan kuliah tamu membahas tentang “Pers dan Media Sosial Dalam Demokrasi di Indonesia” yang dihadiri oleh beberapa narasumber. Kuliah tamu kali ini lebih bersifat diskusi yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2015 pukul 10.00 wib di Aula Soetandyo atau yang lebih dikenal dengan Aula Gedung C FISIP Universitas Airlangga. Kuliah tamu tersebut wajib dihadiri oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah Dasar – Dasar Jurnalistik (Dasjur), Pengantar Kajian Media (PKM), Cyberculture, dan Etika Komunikasi.
            Pembawa acara atau selaku MC saat itu adalah Putrika Santiaji, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2014. Kemudian acara dimulai dan di awali dengan pembukaan oleh  Veronica, berkenalan sedikit dan menginformasikan sekilas mengenai Institut Francais Indonesia, wanita asal Prancis ini memberikan sedikit gambaran. Selanjutnya  Dina, selaku perwakilan dari Institut Francais Indonesia memberikan sedikit sosialisasi mengenai beasiswa atau study di Prancis. Dina memberikan gambaran mengenai beasiswa yang banyak diberikan oleh Universitas – Universitas yang ada di Prancis. Universitas Prancis lebih menekankan kuliah khusus sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya. Biaya hidup di Prancis bagi mahasiswa akan mendapatkan banyak potongan – potongan,seperti biaya hidup makan, transportasi, tempat tinggal, gadget, nonton bioskop,  dan sebagainya akan mendapatkan harga khusus untuk mahasiswa. Murahnya biaya hidup untuk mahasiswa yang menempuh kuliah di Prancis karena kebijakan publik. Dina mengatakan bahwa komunikasi merupakan bidang strategis untunk masa depan dan banyak peluang untuk mendapatkan beasiswa di Prancis.
            Acara selanjutnya masuk ke inti dari kuliah tamu yang di moderatori oleh dosen Ilmu   Komunikasi Kandi Ariani Tamasoa. Diskusi dalam kuliah tamu tersebut di narasumberi oleh beberapa narasumber. Pertama, Prof. Rachmah Ida PhD, dosen Ilmu Komunikasi Kajian/ Studi Media. Kedua, Maud Watine, jurnalis Prancis dan koresponden (JRI, AFPTV, CXTV, Bloomberg, ABC News) dan ketiga, Andi Nurroni, jurnalis Republika & anggota AJI ( Aliansi Jurnalis Independen Indonesia ) Surabaya.
            Dalam kuliah tamu tersebut tentang Pers dan Media Sosial, membahas praktek media, bagaimana jurnalis bekerja di Indonesia dan Prancis. Kita sebagai masyarakat sangat perlu pers, memiliki sosial media untuk mengambil dan mendapatkan informasi. Di era baru yang seperti sekarang ini jurnalisme juga banyak menemukan kemajuan teknologi. Revolusi pada teknologi baru ini yang sudah semakin berkembang dan maju adalah kita tidak selalu menggunakan media cetak seperti koran untuk informasi tetapi di era yang seperti sekrang ini dengan menggunakan gadget dan kita membuka situs apa saja yang dapat memberikan kita banyak informasipun kita dapat mengakses dengan cepat. Media sosial pada era seperti ini lebih banyak diminati oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi. Jawa pos akan menciptakan kacamata surat kabar, jadi kita sebagai masyarakat perlu kacamata untuk mendapatkan banyak informasi dari jawa pos tersebut. Seperti halnya jawa pos, media tersebut tidak ada situs yang dapat memberikan informasi melalui media. Jawa pos lebih ke media cetak, kita tidak akan menemukan situs jawa pos dalam media sosial tidak seperti dengan kompas, selain mereka memberikan informasi melalui media cetak koran mereka juga memberikan situs atau website yang menyediakan layanan medapatkan informasi di web.
            Munculnya internet di Indonesia pada sekarang ini menjadikan sirkulasi media cetak menurun tetapi disisi lain masih populer. Adanya internet yang menjadikan masyarakat menjadi menurun dalam hal membaca media cetak ini menjadikan  perusahaan saling berbondong – bondong  membuat langkah bagaimana mengembangkan surat kabar media cetak yang menurun seperti era sekarang ini. Contohnya saja koran kompas terbit tiap pagi di Jakarta seperti halnya juga di Surabaya. Ada juga new voices, new business trends dan new digital ethics, dilema etika baru yang banyak ditemui seperti sekarang ini copy paste twit untuk dijadikan bahan berita. Bahkan kita tidak tahu, contohnya menulis hastag misalnya #saveindonesia itu tidak tahu apa yang kita dapat dan manfaatkan dari hal- hal seperti itu. Mengenai hal tersebut bagaimana tentang hak jawab pers ? dalam demokrasi baru seperti sekarang ini kita dapat memberikan pendapat melalui media sosial, dan sebagainya. Pers juga harus mempunyai self – encorship dan regulation dan bagaimana kita dapat menyelesaikannya.
            Kematian dari surat kabar ( prophecy one day? ). Budaya partisipan itu haknya berada di tangan publik, jadi tidak ada kewajiban tersendiri untuk keharusan membaca media cetak surat kabar. Kematian surat kabar tidak tahu akan terjadi kapan dan apakah akan terjadi, seperti sekarang ini saja masyarakat lebih menggunakan internet untuk mendapatkan informasi dari pada menggunakan media cetak contohnya koran, di Indonesia masyarakat lebih memilih internet dan sosial media sedangkan berbeda dengan di Prancis, jurnalisme di Prancis lebih menaruh kepercayaan mereka kepada media berita daripada melalui media sosial yang kemungkinan kematian surat kabar itu tidak akan terjadi di Prancis yang bebeda halnya dengan di Indonesia. Menurut Maud Watine, bahwa informasi yang dibagikan oleh media itu memprioritaskan hal – hal yang penting saja bahkan yang utama, informasi – informasi yang biasa saja dan tidak mengandung manfaat banyak publik tidak akan disiarkan dan diberitakan di Prancis. Mereka akan memilih – memilih berita atau informasi yang akan di publikasikan kepada masyarakatnya dengan teliti.
            Narasumber ke dua, Andi Nurroni menjelaskan bagaimana hukum pers di Indonesia menjelaskan bahwa jika ada pelanggaran tentang pers, dewan pers mengenakan hukuman sesuai dengan Undang – Undang Pers bukan seperti kasus kriminal yang diadili oleh hukum dan hakim. Menjelaskan bagaimana pers di Indonesia dan juga  bagaimana fenomena wartawan di media sosial.
            Issu internet di Indonesia, pada 4 tahun terskhir ini facebook merupakan media sosial yang dikonsumsi banyak masyarakat di Indonesia. Secara itu online merupakan media yang mempengaruhi citivity masyarakat, menciptakan hacker dan banyak lagi. Tim yang mengelola dua media yaitu news paper dan social media. Di Indonesia judul yang menarik peminat pembaca akan lebih disukai dan dibaca padahal didalam isi berita tersebut tidak semenarik judulnya. Pembaca seringkali tertipu dengan judul yang diberikan oleh para pengirim informasi.

            Dalam diskusi kuliah tamu tersebut mendapat banyak perhatian dari mahasiswa – mahasiswi Ilmu Komunikasi sehingga dalam kuliah tamu tersebut ada beberapa mahasiswa yang ingin bertanya kepada para narasumber yang sudah memberikan banyak materi kepada mahasiswa. Salah satu pertanyan yang diberikan oleh salah satu mahasiswa tersebut, apakah penduduk prancis pernah memanipulasi informasi, seseorang dibayar untuk menulis news yang terkadang bukan fakta. Dari pertanyaan tersebut dijawab oleh narasumber Maud Watine, bahwa di Prancis tidak ada hal seperti itu, kalaupun ada bukan uang tetapi lebih untuk kekuasaan apa yang kan diberikan kepada orang tersebut. Jawaban ke dua oleh narasumber Rachma Ida yang mengatakan bahwa itu bukan merupakan culture tetapi lebih ke personalnya itu sendiri. Sedangkan ke tiga oleh narasumber Andi Nurroni yang mengatakan bahwa kewajiban jurnalis itu adalah untuk menulis berita, laporan tentang apa saja walaupun hanya sekedar event. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar